Natuna, Kepripos.id- Desa Limau Manis akan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional. Penetapan desa Limau Manis merupakan penilaian dan observasi dari KPK RI. Hal ini disampaikan Asisten II, Basri pada rapat persiapan pembentukan Desa Anti Korupsi di ruang rapat Bupati Bukit Arai Kabupaten Natuna Kepri, Jumat ( 19/05/2923)
Dari hasil penilaian dan observasi dengan indikator-indikator sehingga KPK menetapkan Desa Limau Manis sebagai Desa Anti Korupsi.

” Hasil penilaian baik dari desa itu sendiri maupun dari instasi terkait, ternyata desa tersebut tidak pernah bermasalah dengan hukum” terang Basri.
Desa Limau Manis merupakan desa terpilih mewakili provinsi Kepulauan Riau yang telah menyisih dari 22 Desa di Kepri dan 3 desa di Natuna.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Anrizal Zen ungkapkan, KPK telah memberi ruang untuk menetapkan Desa Limau manis sebagai desa Anti Korupsi, untuk pihak Kecamatan dan Desa membuat persiapkan lebih baik l, termasuk kebersihan desa dalam rangka peresmian yang akan diselenggarakan tanggal 07 Juni nanti.
Begitu juga dengan Kadis Perkim, Indra Kusuma mengajak semua komponen baik dari pihak Desa, Kecamatan maupun Kabupaten untuk mensupport agar Desa Limau Manis menjadi pemenang di tingkat nasional.
Dikesempatan itu Kades Limau Manis yang juga pernah sebagai Penang lomba Desa tingkat provinsi Kepri ini menyampaikan kesiapannya.
” Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk giat launchingnya nanti, namun kami perlu dukungan penuh dari dari Kecamatan dan dinas terkait” imbuh Zarkawi.
Rapat yang dipimpin Asisten II tersebut dihadiri Kadis DPMD, Kadis Perkim, Inspektorat, BPKAD, PUPR, Camat Bunguran Timur Laut, Kades Limau Manis dan BPD. * ( Aulia)