Ketua Komisi II : Gubernur Perlu Surati DPRD

  • Share

Natuna– Diharapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, agar setiap proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna dapat ditembuskan terlebih dahulu ke DPRD Natuna, khusunya Komisi II yang membidangi pembangunan, disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Marzuki, melalui handphonnya, Rabu 7 Juli 2021.

Tujuannya, untuk mempermudah pengawasan ketika ada pengaduan dari masyarakat terkait proyek Pemerintah Provinsi Kepri. Karena pada umumnya, masyarakat tidak tau pembangunan itu anggarannya bersumber darimana. Masyarakat hanya tau, jika persoalan pembangunan urusan Komisi II DPRD Natuna.

Politisi Partai Gerindra itu hanya ingin agar setiap pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri dapat dinikmati oleh masyarakat Natuna dengan baik, jika ada persoalan pihaknya dapat mencari solusi untuk masyarakat.

Jika kami dapat rekap semua kegiatan dari provinsi, baik proyek besar ataupun kecil tentu kami dapat memantau dari awal kegiatan, tentu akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Natuna juga akan membantu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, mengingat letak geografis Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepri sangat jauh.**

Laporan: Aulia

banner 120x600
  • Share