Natuna, kepripos.id– Terimakasih kepada pihak Kementrian Desa dan Transmigrasi yang telah datang ke Natuna membantu menyelesaikan permasalahan tata batas di Kecamatan Batubi bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna kepada Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Teansmigrasi, Bambang Widyatmoko, Koordinator Fasilitasi Legalisasi Tanah pada Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi), Yuyu Wahyudin, ST, Analis Pertanahan pada Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, Irawati, S.Si. , di ruang Kerja Bupati Natuna jalan Batu Sisir Bukit Arai Natuna, Provinsi Kepulauan Riau Kepri, Senin (17/10/2022).
Kehadiran Yuyu Wahyudin, untuk melihat hasil dari kerja tim dari LHK untuk mengukur tata batas wilayah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang akan dialihkan menjadi Lahan Usaha (LU) 2 bagi masyarakat Batubi.
Wan Siswandi sampaikan rasa terimakasih kepada kementrian Kemendes dan Lingkungan Hidup yang telah memproses pengalihan kawasan HPK menjadi LU 2 untuk warga di Batubi seluas 1460 hektar.
Wan Siswandi menerangkan, bahwa permohonan pemerintah daerah kabupaten Natuna kepada kementrian terkait atas pengalihan status lahan ini setelah dirinya mendengar aspirasi dari masyarakat Batubi yang meminta agar lahan tersebut menjadi LU 2 guna dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
“Terimakasih kepada pihak Kementrian yang telah hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Wan Siswandi.
Menurut Wan Siswandi, usulan tersebut telah disampaikanya secara langsung kepada beberapa kementrian terkait pada beberapa waktu lalu, dan surat persetujuan pelepasan lahan tersebut telah di setujui oleh Kementererian LHK.
baca Jga
Petani Batubi Benteng Pertahanan Bangsa Dalam Ketahanan Pangan
Lanjutnya, proses pengalihan tinggal menunggu hasil dari Tim LHK yang mengukur tata batas wilayah HPK yang dialihkan menjadi LU 2. Pemerintah daerah ajukan 1700 hektar namun disetujui oleh kementrian LHK seluas 1460 Hektar.
Sementara itu, Yuyu Wahyudin meminta kepada pemerintah daerah untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan bila nanti telah selesai menjadi LU 2.
“Harus sesuai dengan peruntukan pengajuan, dan tidak dialihkan untuk hal yang lain,” ungkap Yuyu Wahyudin.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Kadisnakertran Natuna Husaini dan Staf Pemda Natuna. *(Aulia)