Keluh Omset Menurun Pengusaha THM dan Pedagang Ngadu Ke DPRD

  • Share

NATUNA – Keluhan pedagang, pedagang kuliner dan pengusaha tempat hiburan malam untuk buka hingga jam 23.00 akan kami bawa kembali kedalam rapat bersama unsur terkait. Semua yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami, disampakan ketua II Jarmin Sidik Rapat Dengar Pendap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), di Ruang rapat DPRD Natuna, Selasa 15 Juni 2021.

Rapat digelar di ruang paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan para pedagang menyampaikan, mereka siap mendukung program pemerintah tentang mematuhi prokes dan vaksinasi, namun mereka keberatan atas kebijakan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Pembatasan jam malam mohon ditinjau kembali. Pengunjung baru saja datang, kami sudah harus tutup, bagaimana dengan usaha kami. Kami mohon diperpanjang sampai jam 23.00 WIB,” ucap salah satu perwakilan pedagang”.

Keluhan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar “ peraturan yang dibuat pemerintah bukan tanpa sebab dan alasan dalam pembatasan jam malam, yaitu meningkatnya kasus Covid-19 di Natuna dan Indonesia pada umumnya”.

Wan Aris juga menyampaikan, bahwa keluhan yang disampaikan di ruang paripurna oleh para pedagang dan pelaku usaha sudah benar, secara pribadi dia juga sering menerima keluhan tersebut secara langsung.

“Kita bisa memberi kelonggaran akan tetapi pedagang harus benar-benar mengikuti prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas,” terangnya.

Pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) menghadiri RDP yang diadakan Komisi I DPRD Natuna.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, H Pang Ali sepakat dengan upaya pemerintah dalam menekan penularan Covid-19, “ akan tetapi disisi lain yang tetap harus menjadi perhatian yaitu ekonomi masyarakat juga harus tetap berjalan, jangan karena Covid ini ekonomi kita menjadi terpuruk”.

Jarmin Sidik selaku wakil ketua II DPRD Natuna menyampaikan bahwa hasil dari rapat bersama perwakilan pedagang dan pengusaha THM akan dibawa kembali kedalam rapat bersama unsur terkait. “Semua yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ungkap Jarmin.

Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Plt Kadinkes Hikmat Aliansyah, Sekretaris Damkar Edi Priyoto dan Plt Camat Bunguran Timur Hamid Asnan.** (Red)

banner 120x600
  • Share