Kasus Pengelapan 71 Unit Mobil,  Iptu HA Perwira di Polres Bintan Terancam di pecat

  • Share

BINTAN – Beberapa hari ini warga Kepri dihebohkan berita kasus pengelapan puluhan unit mobil mewah dimana pelakunya adalah oknum perwira polisi.  Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menuturkan Oknum Perwira Polres Bintan yakni Iptu HA pelaku penggelapan puluhan mobil di Kepri sudah berada di Polda Kepri. “Sudah di Batam dan sedang di periksa Polda Kepri,”ujarnya,Senin (18/5/2020).

Bambang juga menuturkan, bahwa Oknum perwira di Polres Bintan itu tidak ada penangguhan hukum yang diberikan.

“Kita tidak ada memberikan penangguhan dari Polres Bintan. Sebab kasus ini sudah merugikan banyak orang dan masyarakat, termasuk mencoreng nama baik Polri,”terangnya.

“Biasanya kalau kasus seperti itu bakal di pecat dan kita tidak pandang bulu jika anggota itu bersalah dan mencedarai Polri,”ungkapnya Kapolres Bintan.

Sebelumnya Tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau Pada Minggu (17/5/2020) malam berhasil membekuk Oknum Perwira Polres Bintan yakni Iptu HA pelaku penggelapan puluhan mobil di kepulauan Riau.

Oknum Perwira itu sudah ditangkap yakni sekitar pukul 22.15 WIB di kabupaten Pelalawan Provinsi Riau oleh Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau. Saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan kepada kepada petugas yang mengamankan.

Oknum Polres Bintan berinisial HA tersebut diduga menggelapkan kurang lebih 71 mobil. Kabarnya,  korban dari ulahnya tersebut sudah melebihi puluhan orang.**

Laporan: Siswanto#Kp.01-MM

banner 120x600
  • Share