Kanwil Kemenag Kepri: Kenaikan Ongkos Naik Haji Sulit Dihindari

  • Share
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto.

KEPRIPOS.ID, Tanjungpinang-  Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.

Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat (NM) sebesar Rp 29,7 juta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto mengaku banyak menerima pertanyaan masyarakat mengenai hal itu.

“Termasuk dari wartawan,” katanya kepada media ini di kantornya, Selasa, 31 Januari 2023.

Ia menjelaskan, kenaikan ongkos haji ini belum resmi. Tapi benar Kementerian Agama mengusulkan kenaikan. Salah satu alasannya, banyak komponen biaya perjalanan yang naik.

Contoh, kenaikan yang paling signifikan adalah biaya transportasi dan akomodasi. Harga avtur yang semakin mahal membuat harga tiket pesawat turut naik. Termasuk biaya catering, pemondokan, obat-obatan dan layanan kesehatan. Belum lagi pengaruh inflasi.

Selain itu, terdapat sejumlah perubahan pengelolaan penyelenggaran ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi.

“Sehingga kenaikan sulit dihindari,” kata Mahbub.

Namun yang paling utama, menurutnya, Kementerian Agama berkeinginan mengubah persentase subsidi dari nilai manfaat (NM) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Agar tidak tergerus.

NM sendiri bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH yang merupakan hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean.

Sebetulnya, kata Mahbub, total BPIH 2022 dan tahun ini tidak berbeda jauh, yakni dikisaran Rp98 jutaan per jemaah.

Bedanya tahun lalu pemerintah memberikan subsidi besar, melalui nilai manfaat (NM) tadi. Sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam pembiayaan lain.

Biaya naik haji sebelumnya sebesar Rp 98. 379.021. Rinciannya: Rp39.886.009 (40,54 persen) ditanggung jamaah, sisanya Rp58. 493.012 (59,46 persen) subsidi dari NM.

Masalahnya, ujar Mahbub, pemanfaatan dana NM ini terus meningkat sejak 2010 hingga 2022. Jika pengelolaan BPKH tidak kunjung optimal serta komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan NM tidak proporsional, duit NM lama-lama bisa habis.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan habis pada 2027,” ucapnya.

Itu sebabnya pada 2023 ini persentase biaya dan subsidi ongkos haji diubah: Rp69.193.733 (70 persen) ditanggung jemaah, subsidi dari dana nilai manfaat Rp29.700.176 (30 persen).

Kementerian Agama, menurut Mahbub, yang mengusulkan kenaikan ongkos haji pastinya telah mempertimbangkan segala aspek. Demi memenuhi kepentingan dan hak jemaah.

Usulan kenaikan ongkos haji ini masih akan dikaji oleh DPR. Itu sebabnya Mahbub minta masyarakat tetap tenang. Seraya menunggu keputusan resmi.

Tapi jika disetujui, biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang “hanya” Rp 39,8 juta.  (Y.Sudirman/Kristanto)

Wakil Bupati Rodhial Huda Buka Musrenbang Kecamatan Bunguran Barat

 

 

banner 120x600
  • Share