Hakekat Anak Dalam Islam

  • Share

Oleh : Raja Marzuni, S.Pd.I

Mahasiswa Pasca Sarjana Prodi Pendidikan Agama Islam

Universitas Muhammadiyah Malang

Anak merupakan karunia yang diberikan Allah SWT kepada setiap keluarga yang dikehendakinya. Tidak setiap orang mampu mendapatkan karunia tersebut. Oleh sebab itu, anak merupakan karunia yang tidak dapat ternilai dengan apapun di dunia ini. Setiap orang yang mendapatkan karunia ini, memiliki kewajiban untuk menjaga, merawat, dan melindungi anak sebaik-baiknya sebagai bentuk rasa syukur terhadap karunia yang telah diberikan Allah kepada mereka. Islam memberikan perhatian khusus terhadap anak, tidak hanya setelah anak dilahirkan ke dunia, namun sebelum anak lahir ke dunia, yakni sejak berada dalam kandungan. Perhatian Islam ini dapat dilihat dari istilah-istilah anak yang beragam dalam al-Qur’an. Beragam istilah ini tentunya bukan tanpa maksud, melainkan mengandung pengertian yang berbeda sesuai dengan konteksnya 3.  Adapun istilah-istilah tersebut diantaranya adalah:

1. Zurriyah Kata zurriyah dalam kamus al-Munawwir diartikan sebagai anak, cucu dan keturunan. Asal kandungan kata ini di dapat dalam empat bentuk, yaitu ,zara’a zuriya yang berarti makhluk yang keluar dari tulang iga (sulb) Nabi Adam a.s. Dalam al-Qur’an kata ini disebut sebanyak 41 kali dengan berbagai bentuk derivasinya dan penambahan dhomir (zurriyataha, zurriyatahu, zurriyatihi, zurriyatahum, zurriyatuhum, zurriyatan, zurriyatun,zurriyatin, zurriyati, zurriyatihim, zurriyatihima, zurriyatina). Salah satu contohnya terdapat dalam al-Qur’an Surah ali-‘Imran (3) ayat 36 sebagai berikut:

Artinya: “Maka ketika melahirkannya, dia berkata, “Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.” Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. ”Dan aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.” Maksud yang tersirat dalam kata zurriyah atau keturunan adalah anak-anak merupakan hasil lanjutan dari genetika orang tuanya. Mereka pada saatnya nanti akan menjadi pengganti generasi saat ini dan membentuk generasinya sendiri. Oleh sebba itu, mereka sebagai generasi peenrus harus membawa risalah atau kebaikan-kebaikan yang akan disampaikan pada zamannya dan orang tua wajib memberikan bekal kesalehan kepada anak mereka.

2. Ibni Kata ibn berarti anak. Namun bisa juga diartikan “orang” seperti pada istilah ibni sabil yang bermakna orang yang sedang menempuh perjalanan. Jamak dari kata ibni adalah abna dan banun, masih ada hubungannya dengan bana, yang artinya membangun atau berbuat baik. Hubungan anak dengan orang tua diibaratkan sebuah bangunan nasab yang saling menguatkan.6 Kata ibn dengan berbagai derivasinya terulang sebanyak 47 kali di dalam alQur’an. Misalnya dalam surah Ibrahim (14) ayat 6 sebagai berikut:

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia menyelamatkan kamu dari pengikutpengikut Fir‘aun; mereka menyiksa kamu dengan siksa yang pedih, dan menyembelih anak-anakmu yang laki-laki, dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu; pada yang demikian itu suatu cobaan yang besar dari Tuhanmu.”

3. Walad Kata walad berarti anak, yaitu seseorang yang dilahirkan. Peristiwa kelahiran diistilahkan wiladah, ayahnya disebut walid dan ibunya Walidah. Artinya anak adalah seseorang yang memiliki kemurniaan hubungan darah dan tanggung jawab yang sangat dekat dengan ayah dan ibunya7 . Kata walad beserta derivariasinya terulang sebanyak 165 kali dalam al-Qur’an. Salah satunya dalam al-Qur’an surah Baqarah  92 ayat 233.

banner 120x600
  • Share