Gelar Orientasi Gudep Kadispora Minta Pembina Gudep Pahami Kepramukaan

  • Share

Natuna, Kepripos.id- Seorang pembina gugus depan, harus memahami Undang-undang Gerakan Pramuka, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, fundamental gerakan Pramuka dan materi administratif gudep. Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pora Kabupaten Natuna Suhardi pada  30 peserta dari Pembina Gugus Depan Kwartir Ranting Bunguran Barat, mengikuti kursus orientasi pembina gugus depan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Natuna di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna Provinsi Kepri,  Sabtu (25/03/22) pagi.

Lanjut Suhardi, Orientasi saat ini dilaksanakan bertujuan agar nanti dapat menjelaskan bentuk, peran dan fungsi gerakan pramuka, kepramukaan, dan pramuka itu sendiri, sehingga mempunyai gambaran yang jelas tentang kiprah dan dinamika gerakan pramuka dalam pembangunan bangsa Indonesia.

Materi diberikan kepada 30 peserta orientasi yaitu terkait administrasi gugus depan Gerakan Pramuka dan fundamental Gerakan Pramuka.

Bupati Natuna : Percepatan Pembangunan Perlu Berkolaborasi Dengan KEK dan BP3N

 

Sebagai kegiatan tersebut, Mujahidin yang juga selaku Sekretaris Kwarcab Natuna dan Harmidi selaku Ketua Kapusdiklatcab Natuna. *( Irwanto)

Print Friendly, PDF & Email

 

banner 120x600
  • Share