DPRD Natuna Setujui APBD Perubahan Naik Menjadi 1.097 trilyun

  • Share

Natuna, kepripos.id– DPRD Natuna melakukan rapat paripuna pendapat akhir fraksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Natuna Jln Yos Sudarso Ranai Natuna, Provinsi Kepri (27/09/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dihadiri Bupati Natuna Wan Siswadi. Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah maka perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Natuna Tahun 2022 ini.

Rapat yang dihadiri 13 peserta rapat terdiri dari wakil ketua serta anggota DPRD Natuna yang dinyatakan memenuhi korum oleh pimpinan sidang.

” Berdasarkan tata tertib DPRD rapat sudah memenuhi korum, rapat bisa dilanjutkan”, terang Amhar.

Lima Fraksi di DPRD yaitu  Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PNR dan Fraksi PPDB setuju dengan Ranperda APBD-P yang disampaikan oleh Bupati Natuna pada beberapa waktu lalu. Setelah melalui mekanisme yang ada akhirnya Ranperda APBD Perubahan Natuna tahun 2022 resmi di sahkan.

sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah maka perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten natuna Tahun 2022 ini.

Dalam pandangan akhir ke Lima Fraksi tersebut setuju asalkan anggaran perubahan pada APBD tersebut juga diperuntukan untuk penyelesaian hutang daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 135,47 milyar.

Perubahan dilakukan setelah melihat  perkembangan dan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar program dan jenis belanja sehingga keadaan yang menyebabkan suatu anggaran lebih tahun sebelumnya.

 

Penerimaan yang menjadi pertimbangan yaitu sisa lebih bayar ( silpa ) setelah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan tahun 2021 sebesar Rp. 32.42 milyar.

Berdasarkan kesepakatan dari seluruh fraksi partai serta mereka dapat memahami perubahan APBD kabupaten Natuna dari semula sebesar 1 triliun 40 miliar menjadi sebesar 1 triliun 97 miliar.

Terakhir ketua DPRD sampaikan APBD P akan diteruskan ke Gubernur Kepri untuk disahkan. *(Fadil)

banner 120x600
  • Share