DPRD Natuna Sahkan APBD-P Sebesar  1.1 Trilyun Lebih

  • Share

 

 

Natuna, (Kepri Pos) Sebagaimana diketahui pada tanggal 23 September 2021 yang lalu DPRD Natuna melalui  Badan Rencana Pembuatan Peraturan Daerah telah melakukan rapat untuk pembahasan pembuatan rancangan peraturan Daerah yang akan di sampaikan dan di sahkan pada rapat paripurna saat ini”, hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, dalam Kegiatan rapat Paripurna DPRD Natuna tetang Pengesahan APBD Perubahan, bertempat di ruang rapat DPRD Paripurna, Jl. Yos Sudarso Batu Hitam Kapaten Natuna Provinsi Kepri, 30/09/2021, kamis pagi.

Lanjut Amhar, Semoga dengan disahkannya rancangan peraturan Daerah ini bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Natuna, agar masyarakat bisa hidup tentram aman dan damai.

Saya juga menghimbau kepada kita semua agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar Kabupaten Natuna kembali menuju zona hijau.

Rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Natuna dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna dan  pengesahan APBD-Perubahan tahun 2021.

Dari Fraksi PAN dengan juru bicara Ibrahim menyampaikan,  ” Kami fraksi PAN menerima ranperda tentang rancangan perubahan belanja Daerah tahun 2021 untuk disahkan semoga Pemerintah Daerah dapat menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran dan berguna bagi kemajuan Kabupaten Natuna kedepannya dan membangkitkan kembali perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.

Selain itu,  Fraksi Golkar dengan juru bicara Azi  menyampaikan ” Kami memberikan pendapat untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna agar dapat menggunakan anggaran ini secara efektif dan efisien disisa waktu tahun anggaran, agar Pemerintah Daerah dapat membuat laporan penggunaan anggaran secara transparan, agar di ketahui oleh masyarakat supaya tidak terjadi penyelewengan penggunaan anggaran”. Fraksi Gerindra dengan juru bicara  Marzuki ” meminta agar Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan pembangunan yang melibatkan masyarakat agar bisa mengangkat kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 ini  dan kami mengharapkan agar pembangunan dilaksanakan awal tahun anggaran agar berdampak pada kualitas suatu pembangunan”.

Dilanjutkan oleh  Fraksi-fraksi PNR (Partai Nurani Rakyat) dengan juru bicara  Junaidi menyampaikan ” kami meminta kepada Bupati Natuna untuk mengutamakan transparansi dan akuntabel dalam penggunaan anggaran sesuai amanat undang-undang, pelaksanaan kegiatan OPD harus menyesuaikan dengan keuangan Daerah dan pokus terhadap kesehatan masyarakat Kabupaten Natuna”.

fraksi PPDN (Partai PDI, Demokrat, Nasdem) dengan juru bicara Wan Aris Munandar menyampaikan ” Kami berharap semoga pembangunan yang tertunda agar bisa di laksanakan kembali seperti pembangunan gedung pasar tradisi onal, gedung DPRD, pelabuhan di Kota tua Penagi dan kami mengajak untuk Pemerintah Kabupaten Natuna untuk bersama ke Kementerian Keuangan RI untuk berjuang agar meningkatkan keuangan di Natuna. Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membuat program sekolah unggulan dari tingkat SD, SMP, SMA dan menjadikan STAI Natuna menjadi Universitas agar bisa generasi Natuna yang lebih maju”.

Dari pendapat akhir Fariksi-Fraksi dapat disimpulkan dengan menyetujui menjadi sebuah perda APBD-Perubuhan  anggaran sebesar Rp. 1.182.675.738 ( satu trilyun seratus delapan puluh dua juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah).

Ketua DPRD Natuna  Amhar berharap dengan disahkannya rancangan peraturan Daerah ini bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Natuna, agar masyarakat bisa hidup tentram aman dan damai. Saya juga menghimbau kepada kita semua agar tetap menjaga protocol kesehatan.

Kegiatan rapat paripurna DPRD Natuna di hadiri oleh Plt. Sekda Natuna Boy Wijanarko, Wakil Ketua I DPRD Daeng Ganda Rahmatullah beserta anggota, FKPD, OPD, Tokoh agama dan adat, serta para tamu undangan.**

Laporan : Irwanto

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 120x600
  • Share