KEPRIPOS.ID, Tanjungpinang- Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Kepri gencar menyosialisasikan program Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Plt Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Misni menjelaskan IKD juga sering disebut KTP digital. Adapun sosialisasinya terus digencarkan di seluruh kabupaten kota.
“Disdukcapil se-Indonesia ditarget pemerintah pusat tahun ini 25 persen dari total perekaman KTP-el sudah harus diaktivasi,” katanya kepada media ini di kantornya, Senin, 30 Januari 2023.
Aplikasi IKD dibuat Ditjen Dukcapil Kemendagri dan dapat di download di playstore. Masyarakat yang akan menggunakan aplikasi tersebut harus terlebih dahulu melakukan aktivasi di dinas kependudukan setempat.
Pendaftaran IKD juga sangat mudah. Hanya butuh nomor NIK dan email yang aktif.
Setelah disosialisasikan, Misni berharap semua warga di Kepri yang melek teknologi dapat menggunakan sesuai kebutuhan.
Dijelaskan bahwa aplikasi IKD sudah lama diluncurkan. Sistemnya juga terintegrasi. Sehingga membikin hidup lebih praktis. Didalamnya tidak hanya berisi KTP. Tapi juga identitas lain, seperti BPJS, NPWP, KK, kartu pegawai, bahkan kartu kepesertaan pemilu.
“Sehingga masyarakat pastinya lebih mudah melakukan transaksi menggunakan IKD ini,” ucap Misni.
Sayangnya IKD belum tersedia bagi pengguna Iphone. Hanya telpon pintar berbasis android.
Hingga Desember 2022 tercatat sekitar 4 ribu penduduk Kepri yang telah mengaktifkan IKD. Meskipun sudah mengaktifkan “benda” virtual tersebut, masyarakat tetap bisa memegang kartu identitas secara fisik.“Jadi banyak sekali keuntungan menggunakan IKD. Apalagi saat ini masyarakat selalu menggunakan handphone. Betulkan,” tutur Misni. (Y. Sudirman/Kristanto)