KEPRIPOS. ID, Natuna- Desa Cemaga Tengah Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna Kepulauan Riau mengadakan musyawarah rencana pembangunan Desa ( musrenbangdes) tahun 2023, bertempat di Aula Desa Cemaga Tengah. Rabu (25/01/2023).
Sebagai amanat Permendagri nomor 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di Kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di Desa sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), hal ini disampaikan Camat Bunguran Selatan Supardi dalam sambutannya pada musrenbang desa tersebut.
Lanjut Pardi, pada musrenbangdes lah kita perlu memasuk usulan kegiatan, baik usulan baru maupun usulan pada musrenbang sebelumnya yang belum terealisasi.
Dikesempatan itu Kades Cemaga Tengah, Saharman meminta kepada peserta musrenbangdes untuk menyampaikan segala sesuatu.
” Kepada perwakilan masyarakat baik RT, RW, unsur pendidikan, kesehata, keagamaan maupun kelompok tani, nelayan, karang tertunda silakan sampaikan usulannya, kemudian usulan nantinya akan diteruskan ke musrenbang Kecamatan”.
Ketua BPD, M. Raus mengingatkan, walaupun dari sekian banyak usulan masyarakat belum terealisasi , namun perlu kita usulkan kembali, karena peraturan perundang mengatur demikian, tutupnya
banyak rencana kegiatan sudah dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan sebelumnya yang belum terlaksana perlu di usulkan kembali.
Musrenbangdes diikuti Camat Bunguran Selatan Supardi beserta jajarannya, Kades Cemaga Tengah Suharman, Ketua BPD beserta Anggota , Pendamping Desa, Babinsa Cemaga Tengah , Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas Cemaga, Kepala UPT Puskeswan, Unsur pendidikan,Kepemudaan, Ketua RT, RW dan Tokoh masyarakat. *( Fadil)