BINTAN– Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mulai membagikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras bagi 3.217 Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) se Kabupaten Bintan. Hal tersebut dikatakan Bupati Bintan, Apri Sujadi saat di Gedung Nasional, Tanjung Uban, Kamis (17/9) sore.
Menurutnya program bantuan sosial beras ini bertujuan untuk mengurangi beban agar kebutuhan pangan beras bagi keluarga PKH yang terdampak COVID-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya.
Bantuan tersebut juga diberikan terhitung 3 bulan yaitu bulan Agustus , September dan Oktober 2020. Dikatakannya juga bahwa, penyaluran sembako pada penerima PKH di Kabupaten Bintan sebanyak 3.217 KPM. Masing-masing mendapatkan 15 Kg per KPM per bulan.
“Program ini berlangsung untuk periode Agustus sampai Oktober 2020 dengan volume beras yang disalurkan sebesar 15 kilogram per KPM per bulan,” ujarnya
Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Bintan, Edi Yusri menuturkan bahwa pelaksanaan pendistribusian dibagi dalam dua tahap yaitu bulan September dan Oktober. Setiap penerima manfaat akan memperoleh 45 kg beras kualitas premium hingga sampai Oktober, pada bulan September ini akan disalurkan sebanyak 2 bulan yaitu untuk bulan Agustus dan September jadi setiap KPM akan menerima 30 kg Beras.
Selain itu, menurutnya Pemerintah kembali menyalurkan Bansos tersebut dalam bentuk beras dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena dampak Pandemi virus Corona.
“Bansos beras ini merupakan salah satu program hasil kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Bulog, ” tukasnya.
Atas nama Pemerintah Daerah dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Sosial serta Bulog dengan adanya Program Bantuan Sosial ini, dimana dapat membantu dalam sektor pemulihan ekonomi masyarakat Bintan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Anggota DPRD Prov Kepri Deby Maryanti, Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, Sejumlah Kepala OPD dan Jajaran Pemkab Bintan.
Laporan:siswanto