KEPRIPOS.ID, Natuna – Saat ini curah hujan berkurang, banyak hutan lahan kekeringan yang rawan kebakaran, hal ini disampaikan Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K pada Apel gabungan Deklarasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di lapangan Apel Mapolres Natuna Provinsi Kepri, Kamis ( 04/05/2023 )
Lanjut Kapolres, setiap kemarau selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan, setalah dipantau bhabinkamtibmas dan babinsa kebakaran itu bukan disebabkan karena pembakaran pembukaan lahan kebun.
” Setelah terbakar ternyata lahannya tidak ada yang dimanfaatkan untuk perkebunan” ungkap Kapolres.
Untuk itu lanjut Kapolres, mari kita secara tim melaksanakan pemadaman secara terpadu jika terjadi kebakaran.
Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla dilaksanakan serentak dijajaran Polda Kepulauan Riau, dari tingkat Polda, Polres jajaran sampai ketingkat Polsek-polsek di wilayah Kepolisian Polda Kepulauan Riau.
Kegiatan apel dihadiri oleh Forkopimda Kab. Natuna, Para Komandan Satuan TNI Kab. Natuna, seluruh camat di Kab. Natuna, instansi terkait dan LSM. Untuk pasukan apel terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, Basarnas, Pemuda Pancasila dan Tagana.Ini merupakan apel bersama sebagai wujud kebersamaan dalam upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, seluruh Forkopimda dan camat di wilayah Kab. Natuna, instansi terkait dan LSM mengucapkan Deklarasi Pencegahan Karhutla.
Usai Kapolres menyampaikan sambutannya dilanjutkan dengan pengucapan deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K dan diikuti oleh seluruh tamu undangan dan peserta apel. Deklarasi Pencegahan Karhutla, adapun deklarasinya adalah ” Kami dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dan siap mendukung Kepri bebas dari kebakaran hutan dan lahan” Ucapnya.
Dalam kegiatan apel ini dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Karhutla oleh Forkopimda Kab. Natuna, seluruh Camat, instansi terkait, LAM dan LSM. Penanda tanganan ini juga sebagai bentuk komitmen perwujudan sikap mendukung dan membantu penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kab. Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Ungkap Kapolres Natuna
Penandatangan deklarasi di awali oleh Bupati Kab. Natuna yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan Bpk Khaidir, SE, Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, Dandim 0318/Natuna Letkol Inf Morison Chandra Kerundeng, Danlanud diwakili oleh Kaintel Lanud RSA, Kapten Sus Bowo Raharjo, Danlanal diwakili oleh PasOps AL, Mayor Laut (P) Pitra Jaya, Kabag Ops Polres Natuna, AKP Muryanto, Kakansar, Abdul Rahman, SE, Kasatpol PP Bpk. Irlizar, S.Sos, Ka BMKG Kab. Natuna, Feriomex, Kadus Damkar Kab. Natuna, Syawal, SE, BPBD Raja Darmika, Perwakilan Kejaksaan (Analis Penuntutan), Surya Pradana Hendriatmi SH, PP Natuna Boby Erliansyah, LAM ( H.Wan Suhardi), PJU Polres Natuna dan Seluruh Camat Kabupaten Natuna.
Kepada Media ini Bupati Natuna yang diwakili Asisten I Khaidir menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
” saat ini cuaca cukup panas, hutan dan lahan kering yang sangat mudah sekali terbakar”. ungkap Khaidir
Jika terjadi Kebakaran Lanjut Khaidir, bukan saja merugikan diri sendiri akan merugikan orang lain dan ekosistem , juga akan terjadi pencemaran udara, tutupnya
Ungkapan yang sama juga datang dari Ketua karateker MPC PP Natuna Boby Erliansyah.
” sekarang musim panas dan angin kencang , jangan sampai ada masyarakat yang membakar hutan dan lahan. perasaan hannya untuk membakar sampah dipekarangan, karena angin kencang tidak menutup kemungkinan latu dibawa angin” ungkap Boby. * (Aulia)