Percepatan Penurunan Stunting Bupati Natuna Adakan Rakor Forum Lintas Agama
Natuna, Kepri Pos, Persoalan stunting tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah secara mandiri, peran dari organisasi keagamaan memilik peran yang sangat penting dalam penurunan ini, hal ini disampaikan Bupati Natuna pada rakor Forum Lintas Agama Dalam Penekanan Stunting, bertempat di Ruang Rapat 1 Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai Provensi Kepulauan Riau, (05/12/2022).
Rakor yang ini dilaksanakan secara offline dan Zoom dipimpin Bupati Natuna. Hadiri Asisten I Khaidir, Kemenag, Pengadilan Agama, Kepala BP3D, Kadis Kesehatan, Kadis Dikbud, Kadis DPMD, PUPR, sek. Dinsos, Ketua MUI, KUA Bunguran Timur, BKMT, Patayat NU, Penyuluh Agama, Appindo, Penyuluh agama (Islam, Kristen, Konghucu, Hindu.
Lanjut Wan Sis, Pemberian ASI sangat penting bagi bayi yang sulit tergantikan oleh susu tambahan. Bahkan sekarang ini susu tambahan justru sebagai pengganti ASI secara total, konsekwensi jika pas lagi tidak bisa membeli susu tambahan tentu akan berkurang asupan gizi dan protein untuk bayinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah dalam laporannya menyampaikan, stunting merupakan masalah multi dimensi, bahwa ada banyak penyebab stunting, tidak hanya indikator kesehatan tapi juga pola asuh dan pola hidup sehat. Lalu bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan lembaga lintas sektoral untuk bersinergi dalam menurunkan angka stunting Kabupaten Natuna. Dimana partisipasi lintas sektoral sebesar 70 % dan lembaga kesehatan 30 %.
Staf ahli Kesehatan Dr Dedi Setiawan Sp A dalam paparannya, penyebab stunting disebabkan kurangnya asupan gizi seimbang pada 2000 hari pertama kehidupan. kurangnya asupan gizi dan protein tersebut bisa disebabkan faktor sosial ekonomi dan lingkungan.
Lemahnya ekonomi keluarga secara tidak langsung akan kurang terpenuhi gizi seimbang. Begitu juga dengan lingkungan kurang sehat akan berakibat si bayi akan dihinggapi penyakit sehingga gizi yang seharusnya diperlukan untuk pertumbuhan justeru akan dihabiskan untuk mengatasi penyakitnya.
Sementara Sumarni S.Pi, M.Pi Psikolog katakan, kebanyakan kasus stunting ditemukan merupakan anak dari pasangan perkawinan muda,
“Termasuk saat ini ada puluhan calon pengantin muda yang melaku konsling kepada kami”, ungkap Sumarni.
Disatu sisi yang mengajukan dispensi nikah di pengadilan agama rata-rata pernikahan dini.
” Dari 50 yang mengajukan dispensasi nikah, 80% kami harus mengeluarkan dispensasi tersebut, dikarnakan mereka harus segera dinikahkan”, terang pihak Pengadilan Agama.
Dari pertemuan itu organisasi keagamaan meminta kepada Pemkab Natuna meminta untuk dilakukan edukasi kepada organisasi keagamaan. Edukasi penggunaan digitalisasi secara positif, pengaktifan kembali Peraturan Bupati nomor 21 tahun 2014 tetang jam belajar malam dan Peraturan Bupati nomor 15 tahun 2019 tetang penyakit masyarakat.
Ketua MUI Mustafa Sis merasa perlu peran penting dari orang untuk mengawasi anaknya.
“Keberadaan digitalisasi kadang salah digunakan oleh anak yang ke handphone. Kemudian orang tua perlu mersa risau jika anaknya keluar malam apalagi melebihi jam belajar malam”, ungkap mustafa.
Dari kesemua itu Bupati Natuna Wan Siswandi meminta peran orang tua, sekolah dan lingkungan sama-sama memperhatikan anak-anak kita dalam berbudi pekerti.
Saat di rumah tentu orang berperan, begitu tiba di sekolah perannya berpindah ke sekolah, begitu si anak berada dilingkungan berarti kita selaku masyarakat memiliki pran penting pula.
” Disisi pemerintah tentu akan menegakkan aturan yang sudah ada termasuk penegakkan perbup jam belajar malam dan perbup pekat, Satpol PP akan segera merazia ini”, Tutup Wan Sis.*(Aulia)
Baca Juga