Capaian Keberhasilan   Stunting, Bupati Minta Seluruh Camat Kerja Serius

  • Share

Natuna, kepripos.id – Dalam penanganan dan pencegahan Stunting, Bupati Natuna Wan Siswandi dengan tegas meminta camat dan lurah dan kepala desa serius dan tidak main-main untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Natuna.

Hal tersebut disampaikan Wan Siswandi saat audensi Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepri yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Prov Kepri, Rohina, M. SiSi, Kepala satgas Penurunan dan Pencegahan Stunting Provinsi Kepri Adit, Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliayansyah, beberapa kepala OPD terkait, camat dan kapuskapus,   di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna provensi Kepri, Selasa ( 06/09/2022).

Lanjut Wan Siswandi, Pemerintah Kabupaten Natuna serius menanggapi persoalan stunting yang ada di Natuna. Selain melalui Dinas Kesehatan yang menekankan seluruhnya Puskesmas untuk selalu memberi penyuluhan kepada masyarakat, Tim dari PKK Kabupaten, juga turun ke tengah masyarakat, melihat langsung kondisi kesehatan bagi para ibu hamil dan anak bersama PKK Kecamatan dan kelurahan dan desa.

“Memang penanganan stunting tidak bisa dilakukan hanya dengan Dinas Kesehatan saja, namun ada beberapa Dinas terkait juga bertanggung jawab dalam hal ini. Karena Stunting terjadi bukan hanya karena kurangnya asupan makanan bergizi, tapi juga dari lingkungan yang sehat serta pola hidup yang sehat,” terang Wan Siswandi.

Untuk itu, kata Wan Siswandi, Dinas lain seperti lingkungan hidup, PU serta perkim dan Dinas lain harus sama-sama bekerja dengan satu niat, tujuan yang sama menyelesaikan kasus Stunting ini. Dirinya berharap tahun 2024 angka stunting di Natuna bisa menurun sesuai target Nasional di angka 14 persen.

Baca Juga Akhir dari  cerita Tunjungan Perumahan DPRD Natuna

Kejati Kepri Segera Limpahkan Kasus Tunjangan Perumahan Dewan Natuna ke Pengadilan

Dalam audensi, mereka juga menandatangani komitmen bersama tentang pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.

Hadir juga dalam giat tersebut, Kepala Kantor  Kemenag Natuna, H. Budi Dermawan, S.Ag, M.Sy, serta kepala KUA Natuna yang juga turut menandatangani surat kesepakatan tersebut.

Diakhir sambutanya, Wan Siswandi kembali menegaskan kepada seluruh camat, agar selalu turun ditengah masyarakat untuk mengetahui keadaan masyarakatnya terutama soal penanganan dan pencegahan stunting di wilayah masing-masing kecamtan. *(Aulia)

banner 120x600
  • Share