Natuna, Kepripos.id– Bupati Natuna Wan Siswandi Mengadakan Audensi dan Menyerahkan Surat Persetujuan Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Provinsi Kepulauan Natuna Anambas, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai 2, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Provinsi Kepri. (24/07/2023).
Audensi yang dihadiri Sekda Natuna dan beberapa Kepala organisasi perangkat daerah ( OPD), Kabag Tapem, Ketua Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas ( BP3K2NA) beserta pengurus.
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Natuna menyetujui dan mendukung Natuna dan Anambas dijadikan DOB.
Persetujuan itu talah kami ( pemkab Natuna) telah kami tuang pada pada surat Persetujuan Bupati Natuna 163/ PEM-SETDA/194/2023.
Lanjut Wan Siswandi, Saya ( Bupati-red) juga sudah menyampaikan kepada menteri Dalam Negari dan Menkopolhukam secara lisan atas keinginan masyarakat Natuna untuk dijadikan Natuna dan Anambas Sebagai Daerah Otonomi Baru
“ menteri minta saya tampung dan teruskan ke pemerintah pusat aspirasi masyarakat itu” ungkap Wan Siswandi.
Pada kesempatan yang sama ketua BP3K2NA, Umar Natuna menyampaikan terimakasih kepada Bupati Natuna yang telah menandatangani surat persetujuan pengusulan DOB Provinsi Kepulauan Natuna Anambas.
“ terimakasih pak Bupati, rencana proposal pemekaran akan disampaikan pada pada saat menteri Dalam Negeri hadir di Natuna dalam rangka upacara HUT RI 17 Agustus 2023 nanti, untuk itu dimohon kepada Bupati untuk menginisiasi dan menyerahkan proposal tersebut” ungkap Umar.
Audensi diakhiri dengan penyerahan surat dukungan DOB Provinsi Kepulauan Natuna Anambas dari Bupati Natuna yang didampingi Sekda dan diterima oleh ketua BP3K2NA serta pembina dan pengurus. *( Fadil)
Baca Juga
Bupati Natuna Hadiri Acara Ulang Tahun Ke- 4 Kelurahan Batu Hitam