Natuna, Kepripos.id – Bupati Natuna Resmikan penggunaan Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna Provinsi Kepri dengan ditandai pemotongan pita, Selasa (15/02/2022).
Pada Kesempatan itu Bupati Siswandi meminta kepada Kepala Desa dan segenap jajaranya agar dapat miningkatkan pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan.
Lanjut Siswandi, Selama 9 tahun terbentuknya Desa Pangkalan kantornya masih numpang di Kantor BUMDes. Kebetulan ada kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang kurang maksimal pemanfaatannya lebih baik dialih pungsikan menjadi Kantor Desa Pangkalan.
“Jadi saya pikir, bangunan BPP ini bisa dimanfaatkan untuk kantor desa Pangkalan,” terang Wan Siswandi
Dirinya berharap, bangunan tersebut dapat segera dihibahkan ke pemerintah desa agar pihak desa dapat menganggarkan biaya perawatan, mengingat bangunan tersebut sudah berdiri sejak enam tahun lalu.
“Sekali lagi dengan digunakannya bangunan ini untuk pusat administrasi pemerintahan desa, saya berharap pelayanan masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Wan Siswandi.
Tampak Hadir pada Peresmian itu, OPD, Camat Serasan, Kades Pangkalan.