Bersama KPUD dan Bawaslu, Pjs Bupati Bintan Diskusi Netralitas ASN

  • Share

BINTAN – Dalam rentetan kunjungan kerjanya, Pjs Bupati Bintan Buralimar Kunjungi KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bintan, Rabu (30/9). Dalam kunjungan Pjs Bupati Bintan lakukan diskusi terkait Pilkada serentak Desember 2020 mendatang serta posisi ASN dalam sikap netralitasnya.

Disisi lain, Buralimar menyatakan ASN tetap memiliki hak demokrasi. Namun Netralitas bagi ASN bukan berarti belenggu yang memasung hak pilih sebagai warga negara.

Akan tetapi, ASN harus netral dan tetap punya hak pilih. Misalnya ada kampanye dari kandidat, kemudian ASN hadir dan mendengarkan itu hak sebagai warga negara.

ASN punya hak pilih dan punya hak untuk kenal siapa orang yang akan dia pilih, soal visi misinya dan program terbaik dari masing-masing calon. Kecuali jika ASN terlibat sebagai panitia, timses, tim pemenangan dan sebagainya yang masuk dalam indikasi politik praktis, paparnya.

Menjawab hal itu, Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi vertikal terkait guna memberi pemahaman yang jelas tentang netralitas bagi ASN.

“Kalau contoh kasus seperti tadi, ASN boleh saja hadir dalam suatu kegiatan kampanye. Dengan catatan, tidak memakai atribut kampanye, tidak ikut terlibat langsung, tidak menyuarakan keberpihakan dan berada di posisi (jarak) yang jauh dari kegiatan”, terangnya.

Kemudian Buralimar menyampaikan bahwa di masa kampanye menuju Pilkada ini, Pemerintah Daerah siap sesuai dengan porsinya untuk kesuksesan pesta demokrasi tersebut.

“Kita akan koordinasi terus dengan KPU dan Bawaslu, TNI – Polri supaya segala regulasinya bisa dipahami dengan jelas. Demi terwujudnya Pilkada Sehat, Pilkada Damai dan Pilkada yang tidak mengurangi nilai demokrasi”, tutupnya.

Laporan: Siswanto

banner 120x600
  • Share