BBM Solar Nelayan Langka, TDKP Solusinya

  • Share

Natuna, kepripos.id- Tiga bulan terakhir nelayan Natuna mengeluhkan  kelangkaan BBM subsidi jenis  solar. Sudah dilakukan berbagai formulasi guna mengatasi kelanggkan ini, namun kekurangan BBM masih juga terjadi dibeberapa Kecamatan termasuk Bunguran Utara.

Menyikapi hal tersebut  Kabag Ekonomi Pemkab Natuna Wan Sazali bersama steakholdernya mengadakan rapat koodinasi kelangkaan BBM untuk nelayan dan sosisialisa Tanda Daftar Kegiatan Perikanan ( TDKP) di aula Camat Bunguran Utara, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, Rabu (22/06/2022).

Kabag Ekonomi Wan Sazali Himbau pemilik pompong dan bagan segera bikin TDKP

Hadir pada rapat tersebut  diantaranya Kepala UPT Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Kepri Kabupaten Natuna Iskandar, Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Wan  Mansyur, Camat Bunguran Utara Mardihendika,  Kades se Kecamatan Bunguran Utara beserta penyalur tingkat desa.

Menyikapi kelangkaan BBM yang menyebabkan nelayan kesulitan untuk melaut, Kabag Ekonomi Sazali meminta kepada Kades mendata pompong nelayan dan bagan untuk disampaikan kepada UPT Prikanan Provinnsi guna divrefiaksi sebagai persyaratan pembuatan TDKP.

“ Seluruh pemilik kapal tangkap nelayan diberi waktu mengurus TDKP paling lambat lima bulan kedepan, kerena setelah waktu tersebut akan diterapkan secara penuh bahwa kapal nelayan yang memperoleh BBM solar bersubsidi hanya yang memiliki TDKP”. Tegas Sazali.

Wan Sazali juga meminta kepada Kedes secepatnya mengirim data pompong disertai   tonase, kapasitas dan merek mesin, juga lamaya melauit.

“ Data tersebut merupaka data pendukung guna mengusulkan penambahan kuota BBM solar bersubsidi kepada BPH Migas”. Sampai Sazali

Kepala UPT DKP Zulkarnain juga meminta kades menyampaikan kepada pemilik pompong  nelayannya dan pemilik bagan untuk segera di vrifikasi.

“ Kami siap turun kapan pun untuk mengukur,  mengecek mesin dan mewancarai pemilik kapal guna menghitung seberapa kebutuhan solarnya setiap melaut, sesuai dengan Permen KP NOMOR 17/2019 tetang persyaratan dan tata cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan”. Ungkap Zulkarnain.

Dalam Kesempatan yang sama  Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Wan  Mansyur menjelaskan, bagi nelayan yang memiliki TDKP bisa membeli solar secara langsung  ke SPBU. Disamping itu mereka akan memperoleh kartu kendali yang berpungsi memberi data berapa pemakaian BBM dalam satu bulan.

Kabag Ekonomi Wan Sazali:  Mengatasi  Kelangkaan BBM Solar Bersubsidi dengan Dua Cara

“Kartu kendali hanya berlaku untuk satu bulan dan bisa diperpanjangkan” terangnya.

Camat Bunguran  Utara miminta kerjasamanya baik pemilik pompong, Kades, Dinas Perikan dan UPT perikanan dalam hal percepatan kepemilkan TDKP agar secepatnya persoalan kelangkaan BBM nelayan terselesaikan. Tutupnya.

Peserta rapat

Kades se Kecamatan Bunguran utara menyampaikan keluhan yang sama yaitu nelayan mereka tidak bisa melaut seperti biasanya dikarenakan sulit untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.

Penyalur tingkat desa memiliki suara yang sama bahwa BBM yang dimaksud memang terjadi pengurangan.

TDKP merupakan penentu akhir sebuah solusi guna ketersediaan BBM solar bersubsidi. Kebutuhan solar semakin hari semakin meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan kapal tangkap berbentuk bagan dan meningkatnya kapal tangkap ikan bilis( tri-red).

TDKP merupakan wujud transpransi dan menghindari kecurigaan penyelewengan dan menghindari beban moral bagi penyalur yang mengatasnamakan dan data nelayan untuk mengajukan order BBM, sementara BBM  yang mereka dapati tidak sesuai dengan yang diharapkan. *( redaksi)

 

banner 120x600
  • Share