EPRIPOS.ID, Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang akan segera membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024.
Setidaknya, untuk seluruh Tanjungpinang membutuhkan 18 orang sebagaimana jumlah total kelurahan.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan tenaga pengawas ini nantinya akan ditempatkan di masing-masing kelurahan.
Adapun masa pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 hingga 19 Januari mendatang.
“Secara administrasi, tahapannya itu pendaftar menyerahkan surat lamaran beserta surat pernyataan yang telah disediakan,” kata Zaini ketika dikonfirmasi media ini di kantornya, Jumat, Januari 2022.
Merujuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2022, menurutnya, persyaratan lain untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa di antaranya berusia minimal 21 tahun dan riwayat pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
Selain itu, pendaftar bukan anggota partai politik.
Pendaftaran rekrutmen ini bisa dilakukan di kantor Panwaslu kecamatan.
Setelah tahapan pendaftaran, ujar Zaini, secara maraton tahap rekrutmen ini bakal terus berlanjut ke berbagai tahap lanjutan hingga menghasilkan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Sesuai jadwal, pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa akan digelar awal Februari bulan depan. “Dipilih orang yang dianggap fit and proper menjadi pengawas kelurahan,” katanya. **(Y.Sudirman)