NATUNA-“Melalui rencana pembangunan pasar ikan SKPT(Sentra Kelautan Perikanan Terpadu) Natuna, tentunya diharapkan aktivitas transaksi para nelayan tempatan khususnya dapat dilaksanakan dengan lebih nyaman, selain itu juga akan memudahkan konektivitas pengelolaan SKPT Selat Lampa yang pada gilirannya juga dapat menampung hasil tangkap ikan nelayan yang salah satu tujuannya adalah sebagai penyangga harga nilai jual ikan. Dalam masa proses pembangunan pasar perikanan yang kita maksudkan diatas tentunya memberikan dampak, perubahan ekosistem pantai atau perairan dilokasi pembangunan fasilitas tersebut”, hal ini disampaikan oleh Asisten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Tasrif, S. Sos. dalam kegiatan sosialisasi dan publikasi penyusunan AMDAl, di aula hotel Natuna, 12/02/2020, pagi.
Lanjut Tasrif, pembangunan fasilitas pasar ikan ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat, namun dalam realisasinya harus pula melihat sisi negatif dari proses pembangunan ini terhadap lingkungan sekitar. Semoga melalui forum konsultasi publik ini bisa memberikan pemahaman kita tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup kita karena semua ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan semoga melalui proses penyusunan dokumen AMDAL ini bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Natuna.
Dalam kegiatan yang sama Kasubdit Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan KKP RI Bapak Mahrus, S. St. Pi. M. Si. mengatakan” Proses penyusunan dokumen AMDAL ini merupakan suatu persiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di SKPT Selat Lampa agar proses pembangunannya tidak mengalami gangguan pengerjaan pembangunannya.
Pembangunan SKPT ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, dalam hal ini Pemerintah Jepang telah menghibahkan dana untuk membangun SKPT ini guna mempercepat proses pembangunan untuk melengkapi peralatan yang ada di SKPT tersebut agar kedepannya bisa membawa dampak yang positif bagi kemudahan nelayan untuk menjual hasil tangkapannya”.
Dalam kesempatan yang sama Kabid Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kepri Bapak Relawan Zai, A. Pi. M. Ap. mengatakan, “Sektor perikanan dan hasil laut yang berada di wilayah laut Cina selatan baru 30% yang baru dimanfaatkan, untuk Kabupaten Natuna sendiri baru 405 ribu ton pertahun yang baru dimanfaatkan. Untuk itu diharapkan dengan adanya pembangunan lanjutan yang di laksanakan di SKPT Selat Lampa ini di harapkan bisa menambah jumlah tangkap para nelayan agar bisa dimanfaatkan dengan baik dari hasil laut milik kita atau milik Pemerintah Natuna, dengan tujuan agar para nelayan bisa terpenuhi kebutuhan hidupnya”.
Kegiatan proses penyusunan dokumen AMDAL ini akan dilaksanakan selama satu hari yang bertempat di Aula Hotel Natuna, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama dan adat, serta para RT dan RW di wilayah Kelurahan Ranai Kota. Kegiatan ini juga dihadiri oleh OPD, FKPD, serta para tamu undangan.***
Responses (92)
Comments are closed.