Natuna Kepri Pos- Berkaitan edaran Sekda Provinsi Kepri Namor 567/SET-STC19/VIII/2021, ditindaklajuti dengan edaran Pj Sekda Kabupaten Natuna Nomor : 429/640/DISDIK.DIKDAS/VIII/2021 dan memperhatikan status Natuna Masih di level 3, juga rilis covid Bupati Natuna memang sudah selayaknya kita memaklumi kebijakan pemprov Kepri untuk menunda belajar tatap muka di sekolah, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna Wan Aris Mundar kepada Kepri Pos melalui telponnya.25/08/3021.
Lanjut Aris, menunda belajar tatap muka di sekolah oleh pemprov Kepri tentu suatu kebijakan pro rakyat yang sudah barang tentu sudah melaui pengkajian pihak Pemprov, agar penurunun kasus positif kovid-19 lebih siknipikan lagi.

Dari kunjungan saya ( Komisi I ) ke sekolah-sekolah, penerapan prokes di sekolah sudah cukup baik, seperti jarak meja belajar, tersedia air cuci tangan dan selalu memakai masker. Namun yang sulut diawasi oleh guru yaitu sebelum belajar dimulai dan setelah belajar, karna kehidupan sosial anak seperti berkumpul sulit dihindari. Untuk itu peran guru untuk selalu mengingat kepada siswanya agar selalu menjaga jarak, tutup Aris.
Dari pantauan Kepri Pos, rilis Bupati Natuna peride 01-23 Agustu 2021 tentang Kasus terkonfirmasi positif covid-19 se Kabupaten Natuna, ternyata 38 anak-anak usia sekolah terkonfirmasi positif.**
Laporan : Aulia