Natuna, kepripos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi – fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Soedarso, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri. Kamis (21/09/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, , Sekretaris Daerah Natuna, Ketua Bawaslu Natuna, Forkopimda dan Kepala OPD Natuna
Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna yang didamingi Wakil Ketua dan dihadiri Ketua Fraksi dan Anggota.
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, dan diikuti oleh Seluruh Anggota DPRD.
Berdasarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2023 seluruh fraksi telah menyetujuinya, diantaranya dari fraksi Partai Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Pemersatu Damai Natuna (PPDN).
Dari pengajuan perubahan anggaran oleh Pemerintah Daerah terlihat angka kenaikan yang diajukan cukup besar dari pengesahan pada APBD murni sebesar Rp. 1.055 Triliyun menjadi Rp. 1.228 Triyun Rupiah.
Dari hasil laporan Banggar DPRD Natuna, target pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan naik sebesar Rp. 23 Milyard dari sebelumnya sebesar Rp. 58,34 Milyard menjadi Rp. 81,32 Milyard pada rancangan anggaran perubahan ini.
Dalam hal ini juga, pendapatan transfer ditargetkan naik atau bertambah sebesar Rp. 150,64 Milyard dari sebelumnya Rp. 994,34 Milyard menjadi 1,15 Trilyun.
Sementara Lain – lain Pendapatan Daerah yang Sah hanya bertambah sebesar Rp. 43 Juta dari sebelumnya 2,48 Milyard menjadi 2,52 Milyard.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para fraksi di DPRD Natuna, dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2023, antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan DPRD Natuna.
Dengan mendatangani Berita acara tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Natuna, sehingga bisa mendengar pendapat akhir para Fraksi tentang Pandangan pendapatnya tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ini.
“Melalui Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2023 ini, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna terima kasih atas dukungan kepada Dewan – dewan sekalian untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Natuna ini,” ungkap Bupati.
Mengakhiri Rapat , Pimpinan Rapat Natuna mengatakan akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk melakukan proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan Daerah dan Kebijakan Nasional serta untuk meneliti Rancangan Peraturan Daerah ini agar tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi, tutup Amhar. *(Dayat).