DPRD Karimun Gencar Koordinasi dengan Bea Cukai untuk Atasi Kelangkaan Sembako

KEPRIPOS.ID,Karimun — Selasa, 19 Agustus 2025 menjadi momentum penting dalam upaya menanggulangi kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Karimun. Komisi I DPRD bersama Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Karimun melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, guna menjalin sinergi dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait persoalan sembako, terutama beras premium. 

Dari Latar Belakang Kelangkaan ke Tuntutan Masyarakat

banner 325x300

Dalam beberapa pekan terakhir, warga Karimun merasakan kesulitan memperoleh beras premium. Harga melonjak, stok langka, dan distribusi yang terhambat menjadi keluhan utama. Bahkan, muncul laporan bahwa beberapa toko menjual beras yang sudah rusak — beras berkutu, berubah warna, atau berbau apak — meskipun masih dikemas rapi. Temuan‐temuan ini makin memperkuat urgensi tindakan cepat. 

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza bersama Pihak Bea Cukai dan Anggota DPRD Kabupaten Karimun

Sejumlah warga, terutama kaum ibu-ibu, sudah menyuarakan keresahan mereka dengan mendatangi kantor Bea Cukai. Aksi itu mencuatkan isu bahwa Bea Cukai dianggap ikut mempengaruhi kelancaran distribusi beras ke Karimun. Pihak Bea Cukai kemudian angkat bicara, menyatakan ketegasan bahwa penindakan mereka selama ini terkait arus barang lintas provinsi, bukan barang untuk kebutuhan konsumsi lokal Karimun. 

Situasi ini diperparah dengan regulasi kepabeanan yang ketat dan mekanisme distribusi antar pulau. Karena sebagian besar pasokan beras ke Karimun berasal dari Batam, hambatan di jalur tersebut terasa langsung oleh masyarakat di Karimun. 

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza bersama Pihak Bea Cukai

Kunjungan DPRD: Upaya Dorong Kebijakan Kelonggaran

Dalam pertemuan di Kanwil Bea Cukai Kepri, ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyampaikan bahwa DPRD bersama pimpinan berharap agar Bea Cukai mempertimbangkan kelonggaran administratif agar sembako dari Batam dapat lebih mudah masuk ke Karimun. Menurutnya, Bea Cukai pada prinsipnya mendukung ketahanan pangan, tetapi harus tetap berjalan dalam koridor undang-undang kepabeanan. 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Adi Hermawan, menekankan bahwa saat ini beras premium lokal dari Batam perlu diprioritaskan untuk Karimun agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi. Ia menyebut bahwa jangka pendek harus ada intervensi terhadap distribusi beras premium. 

Suasana Pertemuan

Ketua Komisi I, Anwar, menambahkan bahwa pihak dapur Umum MBG (Masyarakat Bekerja Guna) sangat membutuhkan beras premium—mengganti beras Bulog tidaklah ideal menurutnya. “Kami meminta dukungan agar beras premium menjadi pilihan utama untuk dapur‐dapur MBG,” ujarnya. 

Namun demikian, dalam dialog tersebut juga disampaikan bahwa diskresi untuk melonggarkan aturan dari Batam ke Karimun sangat terbatas karena undang-undang kepabeanan mesti ditegakkan. 

Respons Bea Cukai & Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan

Bea Cukai Kepri menyatakan bahwa pihaknya tidak menahan beras yang ditujukan untuk konsumsi lokal Karimun. Penindakan yang dilakukan justru berkaitan dengan distribusi ke wilayah lain di luar Kepri. Bea Cukai juga menyampaikan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemkab Karimun serta lembaga terkait agar distribusi pangan dapat berjalan lancar. 

Beberapa langkah konkrit telah diambil oleh pihak Bulog. Misalnya, Bulog Cabang Batam mengirim sekitar 50 ton beras premium menuju Karimun sebagai bagian dari intervensi pasar. Beras tersebut dijual dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Karimun

Di tingkat daerah, Bupati Karimun menyatakan bahwa kelangkaan beras premium yang sempat melanda pada bulan Juli sudah mulai mereda karena pasokan baru dari berbagai sumber mulai masuk. Stok beras medium pun diklaim mencukupi untuk 6–9 bulan ke depan. 

Harapan dan Tuntutan Langkah ke Depan

Kunjungan kerja DPRD ke Bea Cukai ini bukan sekadar simbolis—melainkan bagian dari upaya memperkuat koordinasi demi kepastian ketersediaan pangan di Karimun. Masyarakat berharap agar kebijakan yang diambil tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti dengan langkah nyata:

1. Penyederhanaan prosedur kepabeanan agar pasokan dari Batam tidak terhambat tanpa melanggar aturan.

2. Prioritas pengiriman beras premium lokal ke Karimun sebagai solusi jangka pendek.

3. Pengawasan kualitas beras di pasaran agar tidak ada beras rusak atau oplosan yang merugikan konsumen.

4. Sinergi lintas instansi antara DPRD, Bea Cukai, Bulog, Dinas Pangan, dan Pemerintah Daerah agar kebijakan distribusi benar-benar efektif.

Dengan dukungan semua pihak, semoga persoalan kelangkaan beras di Karimun bisa segera terselesaikan, dan masyarakat kembali mendapatkan akses pangan pokok yang layak, aman, dan terjangkau.(Adv)