Pemda Natuna dan Pemda se-Kepri Sepakat Perkuat Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/9/2025).

TanjungpinangPemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri sepakat memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/9/2025).

Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna diwakili oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, yang hadir bersama kepala daerah atau perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya. MoU ini menjadi tonggak penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di wilayah Kepulauan Riau.

banner 325x300

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berkeadilan.

“Pemerintah daerah harus terus berbenah. Dengan hadirnya Ombudsman, kita memiliki mitra yang bisa mengawal agar pelayanan publik di Kepri semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi.” Ujarnya

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Kepri dan seluruh kabupaten/kota, termasuk Natuna, dalam memperkuat pelayanan publik melalui kerja sama ini.

“Kerja sama ini penting karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan yang baik. Ombudsman akan terus mendampingi pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat, serta memastikan tidak ada lagi praktik maladministrasi yang merugikan warga.” Tegasnya

Sebagai rangkaian acara, juga digelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, Ombudsman, dan para pemangku kepentingan terkait. FGD ini membahas strategi memperkuat sinergi, transparansi, serta upaya peningkatan pelayanan publik di Kepulauan Riau.

Melalui penandatanganan MoU dan pelaksanaan FGD ini, Pemda se-Kepri bersama Ombudsman RI berkomitmen menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Harapannya, warga Natuna dan seluruh Kepri akan merasakan perubahan nyata dalam akses pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan adil. * ( Fadil )