Natuna, Kepripos.id – Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna kepada 177 Guru, 258 Tenaga Kesehatan, 87 Tenaga Teknis P3K bertempat di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Jumat (28/07/2023).
Acara ini selain Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Natuna Boy Wijanarko, Sekwan, Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan beberapa OPD lainnya.
Sebelum penyerahan SK P3K, Kepala Badan BKPSDM Hakim Sanjaya menyampaikan Laporan pelaksanaan kegiatan seleksi Calon ASN PKKK formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dan pembacaan Surat Keputusan.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dalam sambutannya setelah menyerahkan SK kepada 471 ASN PPPK menyampaikan ucapan selamat.
“Saya ucapkan selamat karena sudah diterima di P3K ini, semoga dengan diserahkan SK P3K ini dalam bekerja bisa lebih ditingkatkan dan tanggung jawab bisa menjadi lebih baik, bisa mengembangkan dan memajukan Kabupaten Natuna ini,” ungkap Rodhial.
Lanjut Rodhial, dalam sambutannya ia menyampaikan Kepada para Calon ASN untuk bisa saling support dan bekerja sama kepada pegawai lain.
“Saya berharap kepada para ASN bisa menjadi pegawai yang pro aktif dan saling support dengan senantiasa mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran untuk bisa mencapai tujuan yang diinginkan,” Tutup Rodhial.
Diakhir acara Wakil Bupati Natuna Rodhial Hudan dan Sekda Natuna Boy Wijanarko melakukan Salam salaman dan foto bersama dengan kepada para ASN P3K.*(Dayat)