Pemprov Kepri Laksanakan Perbaikan Jalan Nusantara KM 13 Tanjungpinang-Kijang

Pekerjaan perbaikan Jalan Nusantara, KM 13, Tanjungpinang dilaksanakan Dinas PUPP Kepri. (Sumber: Dinas PUPP Kepri)

Pemerintah Provinsi Kepulauam Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) melaksanakan perbaikan Jalan Nusantara, KM 13, Tanjungpinang-Kijang.

Pekerjaan Jalan telah dilaksanakan mulai Selasa, 2 September 2025, berupa perbaikan jalan yang rusak berat, dan melapisi jalan sepanjang 400 meter di dua sisi ruas jalan tersebut.

banner 325x300

“Pekerjaan dilaksanakan secara maraton sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh warga,” kata Rodi Yantari, Kepala Dinas PUPP Kepri di Tanjungpinang, Kamis (4/9/2025).

Perbaikan Jalan Nusantara ini dikatakan Rodi merupakan salah satu atensi Gubernur Kepulauan Riau , Ansar Ahmad dalam pemenuhan infrastruktur jalan yang nyaman dan aman untuk masyarakat.

Rodi menambahkan, penanganan Jalan Nusantara KM 13 Tanjungpinang-Kijang ini tidak hanya berupa perbaikan jalan yang rusak, namun juga dilaksanakan pekerjaan lain yang dilaksanakan bertahap hingga akhir November 2025.

“Dilaksanakan juga perbaikan gorong-gorong (box culvert) sebagai langkah penanganan banjir,” terang Rodi.

Perbaikan Jalan Nusantara ini disebut Rodi merupakan bagian dari pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.

Terdapat delapan pekerjaan pemeliharaan berjalan jalan di Kota Tanjungpinang, yakni:

1. Penggantian gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1×1 meter di Jalan Brigjen Katamso (Batu 2 Depan MOS).

2. Pengaspalan di Jalan MT Haryono (Batu 3 Depan Polsek Bukit Bestari)

3. Pengaspalan di Jalan Gatot Subroto (Batu 5 Depan RM Pondok Ciung).

4. Pengaspalan di Jalan RE.Martadinata (Jalan Menuju Pelabuhan Batu 6).

5. Pengaspalan di Jalan DI Panjaitan (Batu 9 Depan KFC).

6. Pengaspalan di Jalan Tanjung Uban Lama (Batu 10 Depan SPBU Menuju Kedai Kopi Batu 10).

7. Pengaspalan dan pemasangan bronjong pada longsoran box culvert di Jalan Nusantara – Batas Kota Km 15 (Batu 13 Depan Bandara Asri), dan

8. Peninggian Badan Jalan pada lokasi banjir dengan pemasangan box culvert 1×1 meter di Jalan Daeng Kamboja (Batu 14 Menuju Kantor Pengadilan Negeri).

“Nilai kontrak kedelapan penangananan berkala di delapan jalan di Ibu Kota Provinsi Kepri ini senilai Rp3.293 miliar,” terang Rodi. (*)