Sidang Paripurna DPRD Karimun Terhadap RPJMD Tahun 2025-2029

FOTO 1: Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun foto bersama usai mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029. (ft humas dprdkarimun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri DPRD Karimun pada, Senin (11/08/2025).

Rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza. (ft humasdprdkarimun)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, dan dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat.

Rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 diikuti seluruh Anggota DPRD Karimun. (ft huamsdprdkarimun)

Pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD disampaikan oleh anggota Pansus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam laporan tersebut, seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap program pembangunan yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk lima tahun ke depan.

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat dukungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 kepada Ketua DPRD Karimun. (ft humasdprdkarimun)

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menyampaikan bahwa persetujuan RPJMD merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menandatangani nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029. (ft humasdprdkarimun)

“Dokumen RPJMD ini menjadi arah kebijakan pembangunan Karimun lima tahun ke depan. DPRD akan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 juga dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karimun. (ft humasdprdkarimun)

Sementara Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang telah menyetujui RPJMD. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor parkir dan pemanfaatan potensi darat maupun laut.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menandatangani nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029. (ft humasdprdkarimun)

“Dengan posisi strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, kita yakin dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Iskandarsyah.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menandatangani nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029. (ft humasdprdkarimun)

Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, DPRD Karimun bersama pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)

Exit mobile version